Thursday, December 17, 2015

DAMPAK IPTEK TERHADAP MORAL UMAT

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di satu sisi memang berdampak positif, yakni dapat memperbaiki kualitas hidup manusia.Berbagai sarana modern industri, komunikasi, dan transportasi, misalnya, terbukti amat bermanfaat. Tapi di sisi lain, tak jarang iptek berdampak negatif karena merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia. Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek (Agus, 1999). Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan Iptemodern tersebut membuat banyak orang lalu mengagumi dan meniru-niru gaya hidup peradaban Barat tanpa dibarengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif dan krisis multidimensional yang diakibatkannya. Selain itu, terdapat beberapa faktor yang membuat negara maju lebih maju dibanding dengan negara berkembang. DiantaranyaPendidikan, ketidakmampuan negara kita mengelola sumber daya alam yang dimiliki, dan perbedaan penggunaan waktu yang dimiliki.
Kemajuan iptek yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Akan tetapi kenyataan memprihatikan ini sangat ironis. Umat Islam yang mewarisi ajaran suci Ilahiah dan peradaban dan Iptek Islam yang jaya di masa lalu, justru kini terpuruk di negerinya sendiri, yang sebenarnya kaya sumber daya alamnya, namun miskin kualitas sumberdaya manusianya (pendidikan dan Ipteknya).
Produk-produk yang dihasilkan oleh Iptek, diantaranya  Kloning dan Bayi Tabung. Disini diperdebatkan bahwa apakah produk-produk IPTEK seperti bayi tabung dan kloning merupakan hal yang dibenarkan dalam Islam ?  Kloning adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia. Sedangkan proses bayi tabung merupakan proses yang di gunakan dengan metode antara sel sperma suami dengan sel telur isteri.
Salah satu upaya menanggulangi pengaruh keadaan zaman yang seperti sekarang ini adalah dimulai dari keluarga, bagaimana pendekatan orang tua dengan anak dan kedekatan anak dengan orang tua, banyak anak yang tidak suka kegiatannya diperhatikan oleh orang tuanya, disini peran aktif orang tua untuk mencari cara mendekati anaknya sehingga bisa mengontrol anak-anak nya. Dalam menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam.

A.    Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di satu sisi memang berdampak positif, yakni dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai sarana modern industri, komunikasi, dan transportasi, misalnya, terbukti amat bermanfaat. Tapi di sisi lain, tak jarang iptek berdampak negatif karena merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia.
Di sinilah, peran agama sebagai pedoman hidup menjadi sangat penting untuk ditengok kembali. Dapatkah agama memberi tuntunan agar kita memperoleh dampak iptek yang positif saja, seraya mengeliminasi dampak negatifnya semiminal mungkin? Sejauh manakah agama Islam dapat berperan dalam mengendalikan perkembangan teknologi modern? Tulisan ini bertujuan menjelaskan peran Islam dalam perkembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut.
Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh peradaban Barat satu abad terakhir ini, mencegangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan Iptek modern tersebut membuat banyak orang lalu mengagumi dan meniru-niru gaya hidup peradaban Barat tanpa dibarengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif dan krisis multidimensional yang diakibatkannya.
Krisis multidimensional terjadi akibat perkembangan Iptek yang lepas dari kendali nilai-nilai moral Ketuhanan dan agama. Krisis ekologis, misalnya: berbagai bencana alam: Tsunami, gempa dan kacaunya iklim dan cuaca dunia akibat pemanasan global yang disebabkan tingginya polusi industri di negara-negara maju; Kehancuran ekosistem laut dan keracunan pada penduduk pantai akibat polusi yang diihasilkan oleh pertambangan mineral emas, perak dan tembaga, seperti yang terjadi di Buyat, Sulawesi Utara dan di Freeport Papua, Minamata Jepang. Kebocoran reaktor Nuklir di Chernobil, Rusia, dan di India, dll. Krisis Ekonomi dan politik yang terjadi di banyak negara berkembang dan negara miskin, terjadi akibat ketidakadilan dan ’penjajahan’ (neo-imperialisme) oleh negara-negara maju yang menguasai perekonomian dunia dan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, saat ini pada umumnya adalah negara-negara berkembang atau negara terkebelakang, yang lemah secara ekonomi dan juga lemah atau tidak menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan sains-teknologi. Karena nyatanya saudara-saudara Muslim kita itu banyak yang masih bodoh dan lemah, maka mereka kehilangan harga diri dan kepercayaan dirinya.Beberapa di antara mereka kemudian menjadi hamba budaya dan pengikut buta kepentingan negara-negara Barat. Mereka menyerap begitu saja nilai-nilai, ideologi dan budaya materialis (’matre’) dan sekular (anti Tuhan) yang dicekokkan melalui kemajuan teknologi informasi dan media komunikasi Barat.Akibatnya krisis-krisis sosial-moral dan kejiwaan pun menular kepada sebagian besar bangsa-bangsa Muslim.

ISI

A.      Pengertian IPTEK
Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa pengertian dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method) (Jujun S. Suriasumantri, 1992). Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari (Jujun S. Suriasumantri, 1986). Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek (Agus, 1999). Agama yang dimaksud di sini, adalah agama Islam, yaitu agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw, untuk mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya (dengan aqidah dan aturan ibadah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (dengan aturan akhlak, makanan, dan pakaian), dan hubungan manusia dengan manusia lainnya (dengan aturan mu’amalah dan uqubat/sistem pidana) (An-Nabhani, 2001).
Bagaimana hubungan agama dan iptek? Secara garis besar, berdasarkan tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga) jenis paradigma (Yahya Farghal, 1990: 99-119):
Pertama, paradagima sekuler, yaitu paradigma yang memandang agama dan iptek adalah terpisah satu sama lain. Sebab, dalam ideologi sekularisme Barat, agama telah dipisahkan dari kehidupan (fashl al-din ‘an al-hayah). Agama tidak dinafikan eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan pribadi manusia dengan tuhannya. Agama tidak mengatur kehidupan umum/publik. Paradigma ini memandang agama dan iptek tidak bisa mencampuri dan mengintervensi yang lainnya. Agama dan iptek sama sekali terpisah baik secara ontologis (berkaitan dengan pengertian atau hakikat sesuatu hal), epistemologis (berkaitan dengan cara memperoleh pengetahuan), dan aksiologis (berkaitan dengan cara menerapkan pengetahuan).
Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme yang menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, dus, tidak ada hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek. Iptek bisa berjalan secara independen dan lepas secara total dari agama. Paradigma ini mirip dengan paradigma sekuler di atas, tapi lebih ekstrem. Dalam paradigma sekuler, agama berfungsi secara sekularistik, yaitu tidak dinafikan keberadaannya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan vertikal manusia-tuhan. Sedang dalam paradigma sosialis, agama dipandang secara ateistik, yaitu dianggap tidak ada (in-exist) dan dibuang sama sekali dari kehidupan.
Paradigma tersebut didasarkan pada pikiran Karl Marx (w. 1883) yang ateis dan memandang agama (Kristen) sebagai candu masyarakat, karena agama menurutnya membuat orang terbius dan lupa akan penindasan kapitalisme yang kejam. Karl Marx mengatakan:
“Religion is the sigh of the oppressed creature, the heart of the heartless world, just as it is the spirit of a spiritless situation. It is the opium of the people.”
(Agama adalah keluh-kesah makhluk tertindas, jiwa dari suatu dunia yang tak berjiwa, sebagaimana ia merupakan ruh/spirit dari situasi yang tanpa ruh/spirit. Agama adalah candu bagi rakyat) (Lihat Karl Marx, Contribution to The Critique of Hegel’s Philosophy of Right, termuat dalam On Religion, 1957:141-142) (Ramly, 2000: 165-166).
Berdasarkan paradigma sosialis ini, maka agama tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan iptek. Seluruh bangunan ilmu pengetahuan dalam paradigma sosialis didasarkan pada ide dasar materialisme, khususnya Materialisme Dialektis (Yahya Farghal, 1994: 112). Paham Materialisme Dialektis adalah paham yang memandang adanya keseluruhan proses perubahan yang terjadi terus menerus melalui proses dialektika, yaitu melalui pertentangan-pertentangan yang ada pada materi yang sudah mengandung benih perkembangan itu sendiri (Ramly, 2000: 110).
Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan.Aqidah Islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam –yang terwujud dalam apa-apa yang ada dalam al-Qur`an dan al-Hadits-- menjadi qa’idah fikriyah (landasan pemikiran), yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia (An-Nabhani, 2001).
Paradigma Islam ini menyatakan bahwa, kata putus dalam ilmu pengetahuan bukan berada pada pengetahuan atau filsafat manusia yang sempit, melainkan berada pada ilmu Allah yang mencakup dan meliputi segala sesuatu (Yahya Farghal, 1994: 117).
Inilah paradigma Islam yang menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar segala pengetahuan seorang muslim. Paradigma inilah yang telah mencetak muslim-muslim yang taat dan shaleh tapi sekaligus cerdas dalam iptek. Itulah hasil dan prestasi cemerlang dari paradigma Islam ini yang dapat dilihat pada masa kejayaan iptek Dunia Islam antara tahun 700 – 1400 M. Pada masa inilah dikenal nama Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli kimia termasyhur, Al-Khawarzmi (w. 780) sebagai ahli matematika dan astronomi, Al-Battani (w. 858) sebagai ahli astronomi dan matematika, Al-Razi (w. 884) sebagai pakar kedokteran, ophtalmologi, dan kimia, Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai ahli kedokteran dan teknik, dan masih banyak lagi (Tentang kejayaan iptek Dunia Islam lihat misalnya M. Natsir Arsyad, 1992; Hossein Bahreisj, 1995; Ahmed dkk, 1999; Eugene A. Myers 2003; A. Zahoor, 2003; Gunadi dan Shoelhi, 2003).

B.       IPTEK dari Sudut Pandang Agama Islam
Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh peradaban Barat satu abad terakhir ini, mencegangkan banyak orang di pelbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan Iptemodern tersebut membuat banyak orang lalu mengagumi dan meniru-niru gaya hidup peradaban Barat tanpa dibarengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif dan krisis multidimensional yang diakibatkannya.
Kenyataan memprihatikan ini sangat ironis. Umat Islam yang mewarisi ajaran suci Ilahiah dan peradaban dan Iptek Islam yang jaya di masa lalu, justru kini terpuruk di negerinya sendiri, yang sebenarnya kaya sumber daya alamnya, namun miskin kualitas sumberdaya manusianya (pendidikan dan Ipteknya). Ketidakadilan global ini terlihat dari fakta bahwa 80% kekayaan dunia hanya dikuasai oleh 20 % penduduk kaya di negara-negara maju. Sementara 80% penduduk dunia di negara-negara miskin hanya memperebutkan remah-remah sisa makanan pesta pora bangsa-bangsa negara maju.
Ironis bahwa Indonesia yang sangat kaya dengan sumber daya alam minyak dan gas bumi, justru mengalami krisis dan kelangkaan BBM. Ironis bahwa ditengah keberlimpahan hasil produksi gunung emas-perak dan tembaga serta kayu hasil hutan yang ada di Indonesia, kita justru mengalami kesulitan dan krisis ekonomi, kelaparan, busung lapar, dan berbagai penyakit akibat kemiskinan rakyat.Kemana harta kekayaan kita yang Allah berikan kepada tanah air dan bangsa Indonesia ini?Mengapa kita menjadi negara penghutang terbesar dan terkorup di dunia?
Kenyataan menyedihkan tersebut sudah selayaknya menjadi cambuk bagi kita bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim untuk gigih memperjuangkan kemandirian politik, ekonomi dan moral bangsa dan umat. Kemandirian itu tidak bisa lain kecuali dengan pembinaan mental-karakter dan moral (akhlak) bangsa-bangsa Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi keimanan-taqwa kepada Allah SWT. Serta melawan pengaruh buruk budaya sampah dari Barat yang Sekular, Matre dan hedonis (mempertuhankan kenikmatan hawa nafsu).
Akhlak yang baik muncul dari keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT Sumber segala Kebaikan, Keindahan dan Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT hanya akan muncul bila diawali dengan pemahaman ilmu pengetahuan dan pengenalan terhadap Tuhan Allah SWT dan terhadap alam semesta sebagai tajaliyat (manifestasi) sifat-sifat KeMahaMuliaan, Kekuasaan dan Keagungan-Nya.
Islam, sebagai agama penyempurna dan paripurna bagi kemanusiaan, sangat mendorong dan mementingkan umatnya untuk mempelajari, mengamati, memahami dan merenungkan segala kejadian di alam semesta. Dengan kata lain Islam sangat mementingkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berbeda dengan pandangan dunia Barat yang melandasi pengembangan Ipteknya hanya untuk kepentingan duniawi yang ’matre’ dan sekular, maka Islam mementingkan pengembangan dan penguasaan Iptek untuk menjadi sarana ibadah-pengabdian Muslim kepada Allah SWT dan mengembang amanat Khalifatullah (wakil/mandataris Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada kemanusiaan dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan lil ’Alamin). 

Mengapa Kemajuan IPTEK lebih dikuasai oleh Negara-negara barat dibanding dengan negara Islam ?
            Bangsa barat cenderung lebih memanfaatkan waktunya seefektif dan seefisien mungkin. Orang-orang negara maju seperti Amerika, Jepang, Inggris, dan negara maju lainnya memiliki waktu tidur yang lebih sedikit dibandingkan dengan waktu tidur orang-orang di negara berkembang khususnya. Menurut Lisa Shives, pendiri Northshore Sleep Medicine di Everston, USA, mengungkapkan bahwa orang-orang Amerika membatasi diri mereka untuk tidur selama 6 jam. Karena orang-orang Amerika bekerja sangat keras. Sehingga mereka lebih maju dibandingkan dengan kita.
Selain itu, terdapat beberapa faktor yang membuat negara maju lebih maju dibanding dengan negara berkembang. Diantaranya Pendidikan, ketidakmampuan negara kita mengelola sumber daya alam yang dimiliki, dan perbedaan penggunaan waktu yang dimiliki.

C.      Dampak IPTEK Terhadap Moral Umat
Iptek telah memberikan begitu banyak manfaat dan nilai positif bagi umat manusiaBerbagai kemudahan kini dirasakan oleh kita sebagai dampak dari perkembangan iptek yang begitu pesat. Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia, memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. 
Khusus dalam bidang teknologi, masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Contoh termudah adalah dampak positif dari berkembangnya iptek di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Kemajuan di bidang jaringan internet telah memudahkan kita untuk mengakses informasi dengan cepat dan biaya yang sangat ringan.Kemajuan di bidang komunikasi juga telah membuat perdagangan internasional menjadi semakin mudah dan cepat. Penemuan telepon genggam telah memudahkan kita untuk menghubungi seseorang di mana saja ia berada atau dari mana saja kita berada. Secara singkat, kemajuan iptek ini telah menghapus jarak, waktu, dan batas antar negara. Dikembangkannya teknologi pesawat terbang telah memudahkan kita untuk pergi ke seluruh dunia dalam waktu singkat.  Perjalanan haji yang dulu membutuhkan waktu berbulan-bulan karena menempuh perjalanan melalui laut kini dapat dilakukan hanya dalam waktu delapan jam saja melalui jalur udara. 
Di bidang industri, iptek juga memberikan sumbangan yang begitu besar.Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi.
Kemajuan iptek yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia .Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri.
Namun, dibalik semua itu, banyak dampak negatif yang dapat merusak moral umat. Kemajuan iptek yang telah memberikan begitu banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia, bagi masyarakat sekarang sudah merupakan suatu kesakralan.Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai penyelamat yang akan membebaskan mereka dari berbagai kesulitan. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kebahagiaan. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern, terlalu sering manusia terhenyak oleh dampak negatif iptek yang muncul. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sama dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan.
Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan.Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena itu iptek tidak pernah bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah kemanusiaan. Adapun contoh Positf dan Negatif Dampak Iptek bisa dilihat dalam tabel dibawah ini:
NO
BIDANG
POSITIF
NEGATIF
ANALISIS
1
Bidang Informasi dan Komunikasi
a.       Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru dibumi bagian manapun melalui internet.
b.      Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone.
c.       Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. Dan lain-lain
a.       Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris
b.      Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan Pihak tertentu untuk tujuan tertentu
c.       Kerahasiaan alat tes semakin terancam
d.      Kecemasan teknologi

Analisis dilakukan pada 2 orang anak SMA, dan mereka kadang-kadang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak benar. Seperti menonton video porno.

2
Bidang Ekonomi dan Industri

a.       Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
b.      Terjadinya industrialisasi
c.       Produktifitas dunia industri semakin meningkat
d.      Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.
a.       Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan
b.      Sifat konsumtif

Analisis dilakukan oleh anak di bawah umur dari kalangan menengah ke atas. Kebanyakan dari anak – anak tersebut sudah di fasilitasi gadget – gadget canggih oleh orang tuanya.

3
Bidang Sosial dan Budaya

a.       Perbedaan kepribadian pria dan wanita.
b.      Meningkatnya rasa percaya diri
c.       Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras

a.       Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
b.      Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat
Pola interaksi antar manusia yang berubah
Analisis terhadap kasus salah seorang anggota DPR yang pada saat rapat malah menonton video porno.

4
BidangPendidikan

a.       Munculnya media massa,
b.      Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru,
c.       Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka

a.       Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat
b.      Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal.

Analisis dilakukan pada 2 orang anak usia 10 tahun. Hasilnya mereka memiliki waktu belajar lebih sedikit daripada menyempatkan  diri untuk bermain game online di warnet, menonton TV dan bermain play station.


Manusia telah meninggalkan essensi dari iptek itu sendiri bahwasanya iptek merupakan pengembangan dari keimanan, yaitu ketaatan kita kepada Sang Khalik yang memerintahkn manusia untuk mencari ilmu. Seharusnya iptek yang dikembangkan manusia itu mampu meningkatkan keimanan kepada Allah SWT dengan memanfaatkannya sebaik mungkin.Manusia harus mengendalikan dan mengarahkan perkembangan iptek kepada jalur yang digariskan Allah SWT. Akan tetapi realita yang ada ternyata perkembangan iptek membuat manusia lepas dari jalan-Nya, bahkan dikendalikan oleh penemuan manusia itu sendiri. Kelemahan inilah yang akhirnya menyebabkan iptek menjadi bumerang bagi kita.Berbagai dampak negatif pun hadir seiring den gan pesatnya perkembangan iptek.
Diantara dampak negatif yang muncul, yaitu:
a.       Meningkatnya aksi terorisme yang memanfaatkan kemudahan akses komunikasi dan perakitan senjata atau bom.
b.      Penggunaan informasi dan situs tertentu, seperti kasus penyebaran pornografi yang semakin marak saat ini.
c.       Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer seperti kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer yang dapat menyebabkan stres karena teknologi.
d.      Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
e.       Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental "instant".
f.       Asimilasi kepribadian pria dan wanita.
g.      Bertukarnya peran antara pria dan wanita.
h.      Dekadensi moral.
i.        Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat seiring dengan semakin lemahnya kontrol sosial masyarakat.
j.        Individualistis yang semakin parah.
k.      Penyalahgunaan pengetahuan.

Moral dan akhlak terpuji yang selama ini melekat kental pada umat Islam Indonesia, mulai tertindas oleh kemajuan teknologi.Hal itu dibuktikan, dengan banyak generasi muda yang gemar mengakses situs porno dan menjadi budak narkoba.
"Situs porno kini menjadi kegemaran anak-anak usia 11 sampai 15 tahun, sementara sekitar 1200 orang per-bulan anak-anak, remaja - generasi bangsa kita menjadi korban narkoba atau shabu-shabu sejenisnya. Ini tantangan dan tidak bisa dibiarkan. Tantangan yang dihadapi saat ini baik situs porno maupun narkoba jauh lebih berbahaya dan lebih kejam dari terorisme. Sebab pengecernya terjun langsung ke masyarakat, menyusup secara professional ke rumah-rumah, komunitas kampussampai sekolah berbasis Islam. Akibat kemajuan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin canggih sekarang ini dikhawatirkan akan merubah, bahkan menghancurkan nilai-nilai akhlak, etika dan moral serta iman yang selama ini mengental pada umat di negeri yang mayoritas penduduk muslim.
Kita juga harus menyoroti tayangan televisi banyak yang kontra produktif, seperti tayangan-tayangan televisi yang digemari anak-anak dan remaja, disajikan pada saat menjelang magrib sampai larut malam. Ini sangat berbahaya, karena akibat pengaruh tontonan TV tersebut, lambat laun mereka akan meninggalkan salat dan ibadah lain yang selama ini setiap malam dilakukan di rumah-rumah umat Islam.
Belum lagi, kecenderungan trend membuka aib kepada masyarakat umum melalui tayangan program infotainment. Keterdesakan ekonomi yang dialami sebagian besar penduduk Indonesia saat ini sering kali menyebabkan masyarakat nekat melakukan apa pun, termasuk menjual akidahnya hanya dengan beberapa bungkus mie instan atau dua liter beras atau diberi hadiah jabatan struktural.
Berbagai macam sarana komunikasi dan transportasi diciptakan untuk mempermudah segala urusan kehidupan.Sehingga dunia laksana satu daratan yang bisa dijangkau dengan mudah dalam waktu sekejap tanpa menyisakan letih dan lelah. Padahal enam puluh tahun yang lalu, sarana komunikasi dan transportasi  masihlah minim. Segala sesuatu ditempuh dengan waktu yang sangat lama.Namun saat ini semuanya serba instant.Hubungan jarak jauh bisa dilakukan tanpa jeda waktu.Karena komunikasi dan transportasi semakin canggih serta teknologi semakin mutakhir.
Namun yang harus diwaspadai, di tengah gemerlapnya eksploitasi teknologi dan gencarnya penjajahan moral yang dilakukan para kapitalis, terutama di negara-negara berkembang dan negara-negara  Islam, maka semua pihak harus mengetahui racun dan virus berbahaya yang diselipkan dalam kecanggihannya. Racun atau virus itu sungguh mudah menjangkiti kita semua. Apabila kita sudah merasakan, maka sendi-sendi moral kita lambat laun akan rontok seperti  ruas-ruas jemari yang berjatuhan terkena lepra ganas. Tapi  seringkali penyakit yang sangat berbahaya itu tidak nampak karena mata kita terlalu silau oleh kecanggihannya.
Saat  teknologi telepon  semakin  canggih, harga pesawat telepon dan perangkat elektronik  semakin murah, serta jaringan pemasaran distribusinya sudah merambah hingga pelosok-pelosok daerah, maka  penyakit  itu pun semakin rapat mengepung  kita. Dengan teknologi handphone berkamera, lahirnya fasilitas 3G, chatting melalui internet dan komputer berkamera, maka hubungan langsung antara manusia pun semakin menganga lebar. Pembicaraan lewat media tersebut seperti  sudah tidak menyisakan sekat-sekat lagi. Orang yang diajak bicara sudah jelas terpampang di depan mata. Apa yang ditampilkan di kamera, itulah keadaan lawan bicara yang sesungguhnya. Gambar si dia yang sedang manja, senyumnya yang menggoda, desah suaranya yang membuat terlena, dapat dengan mudahnya dinikmati dengan fasilitas komunikasi semacam ini.
Maka ketika batasan moral sudah semakin memudar dan hilang. Saat pengawasan dari orangtua semakin renggang, para pemuda dan pemudi pun semakin leluasa berhubungan dengan kamuflase teknologi  tersebut. Mereka  dengan mudah  membuat  janji berbicara mesra dengan pasangan untuk mengelabui orang tua guna bertemu berdua untuk khalwah elektronik. Sungguh sangat mudah dilakukan dengan memanfaatkan murahnya pulsa.
Anak-anak ABG, bahkan yang telah dewasa sekalipun dengan mudah terjebak dalam kubangan lumpur kehinaan semacam ini. Apalagi kalau sudah tidak memiliki filter agama yang kuat. Maka pada akhirnya hubungan bebas oleh dua pasangan yang belum semestinya, semakin mudah dilakukan. Akibatnya adalah aib, kehormatan melayang, serta suramnya masa depan.

D.      Produk-Produk Iptek
Produk-produk yang dihasilkan oleh Iptek, diantaranya  Kloning dan Bayi Tabung. Disini di perdebatkan bahwa apakah produk-produk IPTEK seperti bayi tabung dan kloning merupakan hal yang dibenarkan dalam Islam ?
Tidak mungkin seseorang menentang kehendak Allah. Bagaimana mungkin, sedangkan  akal yang menjadi sandaran para ilmuwan merupakan makhluk ciptaan Allah? Allah lah yang mewujudkan dan menjadikan untuknya kemampuan terbatas, tak mungkin bisa melampauinya. Ungkapan orang bahwa ilmu pengetahuan menundukkan alam adalah perkataan yang hampa dari makna, sebab ilmu pengetahuan hanya mengenal sebagian saja dari hukum-hukum Allah untuk alam ini.
Belakangan ini telah berkembang satu teknologi baru yang mampu menduplikasi  makhluk hidup dengan sama persis, teknologi ini dikenal dengan nama teknologi kloning. Secara harfiah, kata “klon” (Yunani: klon, klonos) berarti cabang atau ranting muda. Kloning berarti proses pembuatan (produksi) dua atau lebih individu (makhluk hidup) yang identik secara genetik.” Kloning organisme sebenarnya sudah bcrlangsung selama beberapa ribu tahun lalu dalam bidang hortikultura. Tanaman baru, misalnya, dapat diciptakan dari sebuah ranting. Dalam dunia hortikultura (dunia perkebunan), kata “klon” masih digunakan hingga abad ke-20.
Kloning adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia. Kloning telah berhasil dilakukan pada tanaman sebagaimana pada hewan belakangan ini, kendatipun belum berhasil dilakukan pada manusia. Tujuan cloning pada tanaman dan hewan pada dasarnya adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, meningkatkan produktivitasnya, dan mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia terutama penyakit-penyakit kronis guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia. Secara mendetail, dapat dibedakan 2 jenis kloning. Jenis pertama adalah pelipatgandaan hidup sejak awal melalui pembagian sel tunggal menjadi kembar dengan bentuk identik. Secara kodrati, mereka seperti “anak kembar”. Jenis kedua adalah produksi hewan dari sel tubuh hewan lain.
            Upaya memperbaiki kualitas tanaman dan hewan dan meningkatkan produktivitasnya tersebut menurut syara’ tidak apa-apa dilakukan dan termasuk aktivitas yang mubah hukumnya. Demikian pula memanfaatkan tanaman dan hewan dalam proses kloning guna mencari obat yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit manusia terutama yang kronis adalah kegiatan yang diperbolehkan Islam, bahkan hukumnya sunnah, sebab berobat hukumnya sunnah. Begitu pula memproduksi berbagai obat-obatan untuk kepentingan pengobatan hukumnya juga sunnah. Oleh karena itu, dibolehkan memanfaatkan proses cloning untuk memperbaiki kualitas tanaman dan mempertinggi produktivitasnya atau untuk memperbaiki kualitas hewan seperti sapi, domba, onta, kuda, dan sebagainya. Juga dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk mempertinggi produktivitas hewan-hewan tersebut dan mengembangbiakkannya.
Adapun kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetic yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengabil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita yang telah dihilangkan inti selnya dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inseminasi buatan. Klon pertama manusia dirancang pada bulan November 1998, oleh American Cell Technologies, yang berasal dari sel kaki seorang manusia, dan sebuah sel lembu yang DNA-nya dipindahkan. Setelah 12 hari, klon ini rusak. Pada bulan januari 2008, Dr. Samuel Wood dan Andrew French, kepala pegawai ilmiah laboratoriurn Stemagen Corporation di California AS, mengumumkan bahwa mereka berhasil menciptakan 5 embrio manusia dewasa dengan menggunakan DNA dari sel kulit orang dewasa. Tujuannya adalah menvediakan sebuah sumber bagi tangkai sel embrio yang dapat hidup. Dr. Wood dan seorang temannya menyumbangkan sel kulit dan DNA dari sel-sel itu untuk dipindahkan ke dalam sel-sel manusia. Tidak jelas apakah embrio yang dihasilkan akan sanggup berkernbang lebih lanjut. Namun, Dr. Wood menyatakan bahwa kalaupun mungkin, menggunakan teknologi untuk kloning reproduktif adalah tidak etis dan illegal. Kelima embrio yang diklon tersebut akhirnya rusak.”
Adapun hukum kloning manusia, meskipun hal ini belum terjadi, tetapi para pakar mengatakan bahwa keberhasilan kloning sesungguhnya merupakan pendahuluan bagi keberhasilan kloning manusia. Kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki dan perempuan dalam prosesnya. Kloning manusia dapat pula berlangsung di antara perempuan saja, tanpa memerlukan kehadiran laki-laki. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh seorang perempuan. Kemudian inti selnya diambil dan digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Untuk proses selanjutnya dapat melihat tulisan sebelumnya yang berjudul “Mengenal Kloning”.
Kloning yang dilakukan pada laki-laki atau perempuan –baik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas keturunan dengan menghasilkan keturunan yang lebih cerdas, lebih kuat, lebih sehat dan lebih rupawan, maupun yang bertujuan untuk memperbanyak keturunan guna meningkat jumlah penduduk suatu bangsa atau negara itu lebih kuat- seandainya benar terwujud, maka sungguh akan menjadi bencana dan biang kerusakan bagi dunia. Kloning ini haram menurut syari’at Islam dan tidak boleh dilakukan. Dalil-dalil keharamannya adalah sebagai berikut:
1.        Anak-anak produk proses kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan oleh Allah untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunan.
2.        Anak-anak produk kloning dari perempuan saja (tanpa adanya laki-laki), tidak akan mempunyai ayah. Dan anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses pemindahan sel telur –yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh- ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur-, tidak pula akan mempunyai ibu. Sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung, tidak lebih. Ini merupakan tindakan menyia-nyiakan manusia, sebab dalam kondisi ini tidak terdapat ibu dan ayah.
3.        Kloning manusia akan menghilangkan nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mewajibkan pemeliharaan nasab.
Kloning yang bertujuan memproduksi manusia-manusia yang unggul –dalam hal kecerdasan, kekuatan fisik, kesehatan, kerupawanan- jelas mengharuskan seleksi terhadap para laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat-sifat unggul tersebut, tanpa mempertimbangkan apakah mereka suami-isteri atau bukan, sudah menikah atau belum. Dengan demikian sel-sel tubuh akan diambil dari laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat-sifat yang diinginkan, dan sel-sel telur juga akan diambil dari perempuan-perempuan terpilih serta diletakkan pada rahim perempuan terpilih pula, yang mempunyai sifat-sifat keunggulan. Semua ini akan mengakibatkan hilangnya nasab dan bercampur aduknya nasab.
4.        Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syara’, seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubungan ’ashabah dan lain-lain. (arnab) (dikutip dari buku Beberapa Problem Kontemporer Dalam Pandangan Islam karya Abdul Qadim Zallum, cet. Pertama Juni 1998 M).
            Sedangkan proses bayi tabung merupakan proses yang di gunakan dengan metode antara sel sperma suami dengan sel telur isteri, sesungguhnya merupakan suatu upaya medis untuk memungkinkan sampainya sel sperma suami ke sel telur isteri. Sel sperma tersebut akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami, sel telur yang telah dibuahi ini akan diletakkan pada rahim isteri dengan metode tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya.
            Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam rahim melalui cara yang alami pula (hubungan seksual), sesuai dengan fitrah yang telah di tetapkan oleh Allah untuk manusia. Akan tetapi pembuahan yang alami ini terkadang sulit terwujud, misalnya karena rusaknya atau tertutupnya saluran indung telur (tuba fallopi) yang membawa sel telur ke rahim, serta tidak dapat diatasi dengan cara membuka atau mengobatinya. Atau karena sel sperma suami lemah atau tidak mampu menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, serta tidak padat diatasi dengan cara memperkuat sel sperma tersebut. Semua ini akan meniadakan kelahiran dan menghmbat suami isteri memperbanyak anak. Padahal Islam telah menganjurkan dan mendorong hal tersebut dan kaum muslim pun telah di sunnahkan melakukannya. Proses seperti ini merupakan upaya medis untuk mengatasi kesulitan yang ada dan hukumnya boleh (ja’iz) menurut syara’, sebab upaya tersebut adalah upaya untuk mewujudkan apa yang disunnahkan oleh Islam, yaitu kelahiran dan banyak anak merupakan salah satu tujuan dasar dari pernikahan.
            Dalam proses pembuahan buatan dalam tabung untuk menghasilkan kelahiran tersebut, di isyaratkan sel sperma harus milik suami dan sel telur harus milik istri. Dan sel telur istreri yang telah dibuahi oleh sel sprema suami dalam tabung harus diletakkan pada rahim isteri. Hukumnya haram bila sel telur isteri yang telah terbuahi diletakkan dalam rahim perempuan yang bukan isteri atau apa yang biasa disebut sebagai ibu pengganti. Begitu juga haram hukumnya bila proses dalam pembuahan buatan tersebut terjadi antara sel sperma suami dengan sel telur bukan isteri, meskipun sel telur yang telah dibuahi nantinya akan diletakkan dalam rahim isteri, demikian juga haram hukumnya apabila pmbuahan yang terjadi antara sel sperma bukan suami dengan sel telur isteri meskipun nantinya diletakkan dalam rahim isteri.

E.     Penyikapan Terhadap Perkembangan IPTEK
Perubahan lingkungan yang serba cepat dewasa ini sebagai dampak globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), harus diakui telah memberikan kemudahan terhadap berbagai aktifitas dan kebutuhan hidup manusia.
Di sisi lain, memunculkan kekhawatiran terhadap perkembangan perilaku khususnya para pelajar dan generasi muda kita, dengan tumbuhnya budaya kehidupan baru yang cenderung menjauh dari nilai-nilai spiritualitas. Semuanya ini menuntut perhatian ekstra orang tua serta pendidik khususnya guru, yang kerap bersentuhan langsung dengan siswa.
Dari sisi positif, perkembangan iptek telah memunculkan kesadaran yang kuat pada sebagian pelajar kita akan pentingnya memiliki keahlian dan keterampilan. Utamanya untuk menyongsong kehidupan masa depan yang lebih baik, dalam rangka mengisi era milenium ketiga yang disebut sebagai era informasi dan era bio-teknologi. Ini sekurang-kurangnya telah memunculkan sikap optimis, generasi pelajar kita umumya telah memiliki kesiapan dalam menghadapi perubahan itu.
Salah satu upaya menanggulangi pengaruh keadaan zaman yang seperti sekarang ini adalah dimulai dari keluarga, bagaimana pendekatan orang tua dengan anak dan kedekatan anak dengan orang tua, banyak anak yang tidak suka kegiatannya diperhatikan oleh orang tuanya, disini peran aktif orang tua untuk mencari cara mendekati anaknya sehingga bisa mengontrol anak-anak nya.

Setiap manusia diberikan hidayah dari Allah swt berupa “alat” untuk mencapai dan membuka kebenaran. Hidayah tersebut adalah (1) indera, untuk menangkap kebenaran fisik, (2) naluri, untuk mempertahankan hidup dan kelangsungan hidup manusia secara probadi maupun sosial, (3) pikiran dan atau kemampuan rasional yang mampu mengembangkan kemampuan tiga jenis pengetahuan akali (pengetahuan biasa, ilmiah dan filsafi). Akal juga merupakan penghantar untuk menuju kebenaran tertinggi, (4) imajinasi, daya khayal yang mampu menghasilkan kreativitas dan menyempurnakan pengetahuannya, (5) hati nurani, suatu kemampuan manusia untuk dapat menangkap kebenaran tingkah laku manusia sebagai makhluk yang harus bermoral.
Dalam menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam dengan perkembangan tersebut. Menurut Mehdi Ghulsyani (1995), dalam menghadapi perkembangan IPTEK ilmuwan muslim dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok; (1) Kelompok yang menganggap IPTEK moderen bersifat netral dan berusaha melegitimasi hasil-hasil IPTEK moderen dengan mencari ayat-ayat Al-Quran yang sesuai; (2) Kelompok yang bekerja dengan IPTEK moderen, tetapi berusaha juga mempelajari sejarah dan filsafat ilmu agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak islami, (3) Kelompok yang percaya adanya IPTEK Islam dan berusaha membangunnya. Untuk kelompok ketiga ini memunculkan nama Al-Faruqi yang mengintrodusir istilah “islamisasi ilmu pengetahuan”. Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dan ilmu non-agama. Sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Yang dikembangkan dalam budaya Islam adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu mengantarkan manusia meningkatkan derajat spiritialitas, martabat manusia secara alamiah. Bukan IPTEK yang merusak alam semesta, bahkan membawa manusia ketingkat yang lebih rendah martabatnya.
Dari uraian di atas “hakekat” penyikapan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang islami adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah swt. Kebenaran IPTEK menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatannya IPTEK itu sendiri. IPTEK akan bermanfaat apabila (1) mendekatkan pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya, (2) dapat membantu umat merealisasikan tujuan-tujuannya (yang baik), (3) dapat memberikan pedoman bagi sesama, (4) dapat menyelesaikan persoalan umat. Dalam konsep Islam sesuatu hal dapat dikatakan mengandung kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.




KESIMPULAN


IPTEK adalah hasil karya manusia. Karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu  keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. Tetapi, pada kenyataanya IPTEK tersebut ada saja yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu yang berdampak negatif. Dampak tersebut diantaranya adalah pemakaian internet yang meluas dalam menggali informasi dan situs tertentu, seperti kasus penyebaran pornografi yang semakin marak saat initayangan televisi yang banyak menampilkan acara kontra produktif, sampai akibat yang ditimbulkan oleh produk IPTEK seperti Kloning dan Bayi Tabung. Disini di perdebatkan bahwa apakah produk-produk IPTEK seperti bayi tabung dan kloning merupakan hal yang dibenarkan dalam Islam? Kloning adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia. Sedangkan proses bayi tabung merupakan proses yang di gunakan dengan metode antara sel sperma suami dengan sel telur isteri. Selain itu dampak negatif dari berkembangnya iptek adalah pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu.
Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusiaPerkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta berbagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang di bawa oleh inovasi – inovasi yang telah di hasilkan dalam dekade terakhir. Namun manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia.
                  Namun, selain dampak negatif, perkembangan iptek pun mempunyai dampak yang positif badi umat. Diantaranya, dengan berkembangnya iptek, kemajuan di bidang jaringan internet telah memudahkan kita untuk mengakses informasi dengan cepat dan biaya yang sangat ringan. Kemajuan di bidang komunikasi juga telah membuat perdagangan internasional menjadi semakin mudah dan cepat. Penemuan telepon genggam telah memudahkan kita untuk menghubungi seseorang di mana saja ia berada atau dari mana saja kita berada.
Di sinilah, peran agama sebagai pedoman hidup menjadi sangat penting untuk ditengok kembali. Dalam menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam dengan perkembangan tersebut, sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Yang dikembangkan dalam budaya Islam adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu mengantarkan manusia meningkatkan derajat spiritialitas, martabat manusia secara alamiah. Bukan IPTEK yang merusak alam semesta, bahkan membawa manusia ketingkat yang lebih rendah martabatnya. Kebenaran IPTEK menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatannya IPTEK itu sendiri. IPTEK akan bermanfaat apabila (1) mendekatkan pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya, (2) dapat membantu umat merealisasikan tujuan-tujuannya (yang baik), (3) dapat memberikan pedoman bagi sesama, (4) dapat menyelesaikan persoalan umat. Dalam konsep Islam sesuatu hal dapat dikatakan mengandung kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.
.


DAFTAR PUSTAKA


Agus, Bustanudin. 1999. Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial : Studi Banding Antara Pandangan Ilmiah dan Ajaran IslamJakarta : Gema Insani Press.

Alisyahbana, Iskandar. 1980. Teknologi dan Perkembangan. Jakarta : Yayasan Idayu.

Hamdan, Mansoer. 2004. Materi Instruksional Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Jakarta : DIKTI

Masduki, M.  Kloning Menurut Pandangan Islam. Pasuruan: Garoeda,1997

Munawar, Ahmad Anees. 1995. Islam dan Masa Depan Biologis Umat Manusia, Etika Gender, Teknolog. Bandung: Mizan.

No comments:
Write komentar