Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh
pemuda-pemuda kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang
menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.
Dalam
kesempatan ini, saya sitir kembali kejadian yang berlangsung ketika Imam
Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya
kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka
bertanya kepada Imam, "Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena
ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan
bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi
diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses
sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing
pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?"
Imam Muhammad Abduh tidak
langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka
untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam
betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi
betina.
Mengetahui hal itu, mereka bertanya, "Untuk apa semua
ini?" Beliau menjawab, "Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan
suatu rahasia."
Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau
memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina
dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling
membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu
dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung
kedua ayam tersebut.
Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas
dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini
mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama
jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri
atau keinginan untuk menjaga babi betina dari
temannya.
Selanjutnya beliau berkata, "Saudara-saudara, daging
babi membunuh 'ghirah' orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada
kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama
lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara
kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya
tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan
sifat-sifatnya pada orang yang memakannya."
Kemudian beliau memberikan
contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa
jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan
kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin menyembelih
ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama
tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan
itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan
mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan
dirasakan oleh orang yang memakannya. Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah
Allah.
Ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang
disebabkan mengkonsumsi daging babi. Sebagian darinya disebutkan oleh Dr.Murad
Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya "Pergolakan Pemikiran: Catatan
Harian Muslim Jerman", halaman 130-131:
"Memakan daging babi yang
terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan
meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein
dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi
kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza
yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium
babi?"
Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihâdât fi at Tafsîr
al penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi,
meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di
negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam,
persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan
pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan,
yang diadakan di Sao Paulo.
Kini kita tahu betapa besar hikmah Allah
mengharamkan daging dan lemak babi. Untuk diketahui bersama, pengharaman
tersebut tidak hanya daging babi saja, namun juga semua makanan yang diproses
dengan lemak babi, seperti beberapa jenis permen dan coklat, juga beberapa jenis
roti yang bagian atasnya disiram dengan lemak babi. Kesimpulannya, semua hal
yang menggunakan lemak hewan hendaknya diperhatikan sebelum disantap. Kita tidak
memakannya kecuali setelah yakin bahwa makanan itu tidak mengandung lemak atau
minyak babi, sehingga kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan terhadap Allah
SWT, dan tidak terkena bahaya-bahaya yang melatarbelakangi Allah SWT
mengharamkan daging dan lemak babi.
Dari buku:
Hidangan Islami:
Ulasan Komprehensif Berdasarkan Syari`at dan Sains Modern
Penulis: Syeikh
Fauzi Muhammad Abu Zaid
Penerjemah: Abdul Hayyie al Kattani, Cet : I/1997
Penerbit: Gema Insani Press
Jl. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740
Telp. (021) 7984391-7984392-7988593
Fax. (021) 7984388
Saturday, August 22, 2015
Hikmah Pengharaman Babi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write komentar